Home
Blog
TutorialsEventsProjectsAboutContact

Menu

Departures

Latest posts

  1. 26 OCTEDTPencitraan SWIR untuk Inspeksi dan Pemetaan ModernOn time
  2. 26 OCTNWSPlanet Luncurkan 20 Satelit Bersama SpaceX ke OrbitOn time
  3. 26 OCTNWSPeneliti Kembangkan Indeks Spektral Tanpa SWIR untuk Pemetaan MangroveOn time
  4. 26 OCTNWSUkraina Kembangkan Drone Relai Pemancar SinyalOn time
  5. 26 OCTNWSNigeria Berencana Beli 12 Drone Tempur Aksungur Asal TurkiOn time
All departures
Panduan Lengkap Regulasi dan Aturan Drone di Indonesia

DRNLogbook entry· 18 min read

Panduan Lengkap Regulasi dan Aturan Drone di Indonesia

Pelajari aturan drone di Indonesia, syarat sertifikasi remote pilot RPC, pendaftaran wahana di Sidopi Go, dan tata cara mengurus izin terbang resmi.

Liu Purnomo
Oleh Liu PurnomoDi tulis tanggal 5 Oktober 2024
Drone
18 min read

Sponsored

Flight Briefing · Newsletter

Suka tulisan ini? Dapatkan artikel berikutnya lewat email.

Tanpa spam. Berhenti kapan saja lewat link di setiap email.

Frequencies

  • #Regulasi Drone
  • #Hukum Aviasi
  • #Sertifikasi Drone
  • #Sidopi Go
  • #Kemenhub

Sponsored

Liu PurnomoCallsign · LPLiu Purnomo

Pendiri Drone Indonesia, direktur Remote Pilot Indonesia, software engineer, dan penulis tiga buku tentang drone.

Selengkapnya
seedbacklinkDMCA.com Protection StatusBanner BlogPartner Backlink.co.id

NAVJelajahi

  • Beranda
  • Blog
  • Tutorial
  • Events
  • Projects
  • Buku

INFTentang

  • Tentang Saya
  • Kerja Sama
  • Kontak
  • Buku Tamu
  • Bio Links
  • Traktir Author

SYSOthers

  • Changelog
  • Systems
  • Sitemap
  • Kalkulator GSD
  • QR Code Generator

Flight Briefing · Newsletter

Artikel pilihan, langsung ke inbox.

Catatan terbaru soal drone, regulasi penerbangan, dan software, dikirim sesekali saja.

Tanpa spam. Berhenti kapan saja lewat link di setiap email.

0927

Tower online · Jakarta (WIB)

© 2026 Liu Purnomo. Some rights reserved.

Kebijakan PrivasiKetentuan Penggunaan
Ikuti tulisan baru

Kecuali dinyatakan lain, tulisan di situs ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Anda boleh mengutip, menyalin, menerbitkan ulang, dan menjadikannya referensi, termasuk untuk keperluan komersial, selama menyebutkan Liu Purnomo sebagai penulis dan menautkan ke artikel aslinya. Foto atau materi pihak lain, logo, dan merek dagang tidak termasuk. Ketentuan lengkap

0
0

1. Urgensi Memahami Aturan Drone

Pilot perlu memahami regulasi ruang udara sebelum menerbangkan pesawat tanpa awak. Kepatuhan hukum menjaga keselamatan masyarakat sekitar serta melindungi operator dari jerat sanksi pidana dan denda materi.

Ruang udara Indonesia memiliki lalu lintas penerbangan komersial yang padat. Jalur transportasi udara melintasi ribuan pulau bersama kawasan pertahanan strategis. Pemerintah menetapkan regulasi ketat demi menjaga keselamatan aviasi nasional.

Panduan ini membedah landasan hukum penerbangan wahana tanpa awak, pembagian wewenang lembaga pengawas, alur perizinan di Sidopi Go, serta batasan teknis di lapangan.

Panduan Lengkap Sertifikat Remote Pilot Drone DKPPU

Baca juga

Panduan Lengkap Sertifikat Remote Pilot Drone DKPPU

Drone

2. Lembaga Pengatur Ruang Udara Indonesia

Penerbitan izin drone melibatkan koordinasi lintas instansi negara. Setiap lembaga memegang yurisdiksi teknis yang berbeda.

2.1. Keamanan Nasional PP No. 4 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2018 menjadi payung hukum pertahanan udara kedaulatan negara.

Kedaulatan wilayah udara berada penuh di tangan Republik Indonesia. Personel TNI memegang mandat menindak wahana udara ilegal yang melanggar batas teritorial. Aparat militer berhak melumpuhkan sinyal kontrol hingga menjatuhkan unit yang menyusup ke kawasan vital negara.

2.2. Keselamatan Penerbangan Kemenhub

Kementerian Perhubungan menjaga keselamatan operasi aviasi sipil lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Sponsored

Permenhub No. 37 Tahun 2020 mengatur tata cara operasional wahana udara tanpa awak. Aturan ini memuat ketentuan pengajuan persetujuan terbang, kewajiban perlindungan asuransi, serta penilaian risiko operasi.

Permenhub No. 63 Tahun 2021 atau CASR Part 107 mengatur teknis drone kecil berbobot maksimal 25 kg. Regulasi ini mencakup lisensi kompetensi pilot, nomor registrasi wahana, dan limit navigasi harian.

2.3. Pengamanan Wilayah Survei Kemhan

Kementerian Pertahanan mengawasi operasi wahana udara yang merekam permukaan bumi. Permenhan No. 20 Tahun 2020 mewajibkan kepemilikan Security Clearance sebelum pengambilan foto udara atau pemetaan topografi. Instansi militer menempatkan Security Officer untuk mendampingi kru di lapangan demi menjaga kerahasiaan aset geospasial pertahanan.

2.4. Lembaga Teknis Navigasi dan Pemetaan

AirNav Indonesia menerbitkan asesmen risiko ruang udara lewat dokumen Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA). Tim teknis navigasi mengevaluasi potensi konflik lintasan drone dengan pesawat berawak.

Pelatihan Pilot Drone di Indonesia dan Jalur Sertifikasi

Baca juga

Pelatihan Pilot Drone di Indonesia dan Jalur Sertifikasi

Drone · 14 menit baca

Badan Informasi Geospasial merilis standar ketelitian data foto udara lewat Peraturan BIG No. 1 Tahun 2020. Standar ini memandu legalitas hasil ukur untuk keperluan pekerjaan teknis pemerintah maupun swasta.

3. Klasifikasi Izin Berdasarkan Tingkat Risiko

Regulasi penerbangan tanpa awak menerapkan prinsip berjenjang. Kompleksitas dokumen mengikuti tingkat risiko lingkungan dan tujuan terbang.

Kategori risiko rendah mencakup penerbangan rekreasi di ruang terbuka dengan ketinggian maksimal 120 meter. Pilot cukup mematuhi batasan visual standar CASR Part 107 tanpa kewajiban izin jalur.

Sponsored

3.1. Ringkasan Dasar Hukum Drone

4. Prosedur Lisensi Pilot dan Pendaftaran Wahana

Operator komersial wajib mendaftarkan identitas personel dan kepemilikan aset unit melalui portal Sidopi Go Ditjen Perhubungan Udara.

4.1. Sertifikasi Remote Pilot

Lisensi resmi pilot drone komersial berwujud Remote Pilot Certificate. Dokumen ini menjadi bukti kepemilikan kompetensi terbang dan pemahaman ruang udara.

Langkah 1. Pembuatan Akun Personel. Registrasi akun perorangan atau badan hukum di situs Sidopi Go Kemenhub.

Sertifikat Dulu atau Mahir Dulu untuk Menjadi Remote Pilot

Baca juga

Sertifikat Dulu atau Mahir Dulu untuk Menjadi Remote Pilot

Editorial

Langkah 2. Penyusunan Berkas. Siapkan salinan KTP, formulir DGCA 107-01, pasfoto resmi latar merah, surat keterangan sehat dokter, dan sertifikat kelulusan pelatihan dari lembaga resmi semacam FASI.

Langkah 3. Verifikasi Digital. Unggah berkas ke dalam sistem. Pemeriksa dari DKPPU memverifikasi data sebelum menerbitkan sertifikat digital berbarcode.

4.2. Pendaftaran Wahana Udara

Semua drone berbobot 250 gram hingga 25 kilogram wajib memiliki nomor registrasi resmi saat beroperasi untuk kepentingan usaha.

Sponsored

Langkah 1. Masuk ke Akun Terdaftar. Buka portal Sidopi Go menggunakan identitas yang sudah aktif.

Langkah 2. Pengisian Lembar Identitas Unit. Buka formulir DGCA 107-02. Masukkan nomor seri bodi, lampirkan bukti kepemilikan faktur toko, dan foto unit tampak samping secara terang.

Langkah 3. Penempelan Tanda Registrasi. Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Sertifikat Pendaftaran SUAS dengan masa aktif tiga tahun. Tempelkan deretan kode registrasi unik tersebut pada badan pesawat.

Simpan salinan pindaian dokumen dalam format PDF beresolusi tinggi sebelum mengakses sistem perizinan.

Fire Monitoring Drone Solusi Nyata Karhutla di Indonesia

Baca juga

Fire Monitoring Drone Solusi Nyata Karhutla di Indonesia

Drone

5. Tata Alur Permohonan Izin Terbang Komersial

Pengajuan izin terbang jalur resmi menuntut penyusunan dokumen keselamatan secara berurutan antarinstansi.

5.1. Penyusunan Dokumen Keselamatan Dasar

Langkah pertama menuntut kelengkapan dua berkas wajib.

Operator menyediakan polis asuransi kerugian pihak ketiga (third-party liability). Polis menanggung biaya ganti rugi fisik atau aset warga sekitar jika pesawat mengalami tabrakan fatal di darat.

Operator mengirim rencana jalur terbang ke kantor AirNav Indonesia setempat. Tim spesialis navigasi mengkaji jarak lokasi terhadap Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandara terdekat, lalu menerbitkan surat rekomendasi HIRA.

Sponsored

5.2. Pengurusan Surat Izin Pengamanan Wilayah

Pekerjaan survei topografi dan inspeksi pemetaan memerlukan izin pertahanan ganda.

Ajukan permohonan Security Clearance ke Ditjen Strategi Pertahanan Kemhan. Lampirkan profil perusahaan, peta poligon koordinat area terbang, daftar spesifikasi kamera udara, serta identitas tim lapangan. Kemhan menugaskan Security Officer militer untuk mengawasi langsung proses perekaman gambar.

Lanjutkan permohonan Flight Security Clearance ke Dinas Pengamanan dan Persandian TNI AU (Dispamsanau) dengan melampirkan lembar rekomendasi HIRA dan persetujuan Kemhan.

5.3. Pengajuan Dokumen Akhir Melalui Sidopi Go

Setelah seluruh surat pertahanan dan navigasi rampung, isi permohonan persetujuan terbang di aplikasi Sidopi Go.

Kapabilitas Drone Iran di Inggris dan Penarikan B-1B

Baca juga

Kapabilitas Drone Iran di Inggris dan Penarikan B-1B

Drone

Masukkan titik koordinat lepas landas, ketinggian operasional, batas waktu kegiatan, dan mode jelajah. Lampirkan standar operasional prosedur penanganan kondisi darurat serta salinan polis asuransi aktif.

5.4. Publikasi Navigasi NOTAM

Proses koordinasi lintas lembaga ini membutuhkan tempo persiapan tiga hingga enam pekan sebelum waktu misi di lapangan.

5.5. Matriks Prosedur Perizinan

6. Pembagian Ruang Udara dan Batas Operasional

Penerbangan aman menuntut pemahaman klasifikasi wilayah udara dan disiplin batas performa wahana.

Sponsored

6.1. Zonasi Ruang Udara

Controlled Airspace merupakan ruang udara dengan pantauan pemandu lalu lintas udara secara terus-menerus. Operasi drone di wilayah bandara ini memerlukan koordinasi langsung dengan petugas pengatur lalu lintas udara ATC.

Uncontrolled Airspace memberi keleluasaan terbang bagi wahana berdaya jangkau rendah di bawah batas 120 meter permukaan tanah.

Kawasan Udara Terlarang (Prohibited Area) menutup akses penerbangan sipil secara permanen. Area mencakup kompleks istana kepresidenan, objek instalasi tenaga nuklir, dan gudang persenjataan utama.

Kawasan Udara Terbatas (Restricted Area) mengitari kompleks pangkalan militer dan daerah latihan tempur. Penerbangan memerlukan persetujuan khusus komando militer setempat.

Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mengamankan koridor lintasan pendaratan serta lepas landas pesawat komersial. Kawasan ini memiliki radius pengawasan ketat.

6.2. Batas Mode Pandang

Metode Visual Line of Sight (VLOS) mewajibkan penerbang melihat posisi fisik drone secara langsung tanpa bantuan lensa teropong. Pembagian tugas pengamatan visual dijelaskan dalam artikel kru dalam pengoperasian drone.

Metode Beyond Visual Line of Sight (BVLOS) mengendalikan wahana di luar jarak pandang mata telanjang. Pengoperasian BVLOS menuntut sensor Detect and Avoid (DAA) bersertifikat, tautan data telemetri cadangan, serta dispensasi khusus Kementerian Perhubungan.

6.3. Batasan Teknis CASR Part 107

Aturan penerbangan standar menetapkan limitasi performa sebagai berikut.

Ketinggian terbang tertinggi berada pada 120 meter atau 400 kaki di atas permukaan tanah.

Kecepatan laju horizontal maksimal dipatok 87 knot atau setara 161 kilometer per jam.

Jarak pandang cuaca mendatar minimal sejauh 4,8 kilometer.

Jarak aman dari batas dasar awan minimal 150 meter ke arah vertikal dan 600 meter ke arah horizontal.

6.4. Batasan Ketat Navigasi

Aturan melarang manuver tepat di atas kerumunan manusia di ruang terbuka. Kegiatan malam hari tanpa lampu navigasi anti-tabrakan dilarang keras. Pilot dilarang mengendalikan unit dari dalam kendaraan yang melaju. Pengangkutan bahan kimia mudah meledak dilarang tanpa izin otoritas aviasi.

7. Ketentuan Penegakan Hukum dan Sanksi

Aparat penegak hukum mengawasi ruang udara menggunakan perangkat pelacak frekuensi portabel.

7.1. Struktur Penegak Hukum

Inspektur Penerbangan Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan personel TNI AU dan kepolisian bandara. Pelanggaran batas wilayah pertahanan ditangani oleh satuan komando pertahanan udara nasional.

7.2. Bentuk Pelanggaran Utama

Pelanggaran hukum mencakup penerbangan liar di dalam KKOP bandara komersial, perekaman citra instalasi militer tanpa Security Clearance, manipulasi ketinggian di atas batas izin, serta pengoperasian unit komersial tanpa lisensi pilot RPC.

7.3. Penerapan Denda Administratif

Permenhub No. 27 Tahun 2021 memuat tahapan sanksi bertingkat. Pelanggaran awal dikenai surat peringatan dinas. Pembekuan lisensi menyusul jika pelanggaran berulang. Pelanggaran berat berujung pencabutan sertifikat permanen beserta penetapan denda administratif paling tinggi Rp 1.000.000.000.

7.4. Tindakan Lapangan Militer

PP No. 4 Tahun 2018 memberikan mandat tindakan berjenjang bagi aparat TNI AU.

Penegak hukum menyalakan perangkat jamming untuk memutuskan frekuensi komunikasi kendali jarak jauh. Langkah berikutnya melibatkan pencegatan posisi fisik lewat pesawat patroli bersenjata. Petugas memaksa wahana mendarat darurat di landasan militer terdekat. Wahana asing tanpa koordinasi di atas objek vital dapat ditembak jatuh secara langsung.

Operasi pengamanan perhelatan PON XX Papua membuktikan kesiagaan sistem pertahanan udara. Paspampres melumpuhkan belasan unit liar yang menyusup ke radius terlarang upacara pembukaan stadion.

8. Transformasi Kebijakan Aviasi Indonesia

Perkembangan teknologi mendorong adaptasi berkelanjutan pada kerangka hukum penerbangan nasional.

8.1. Integrasi Kerangka SORA untuk BVLOS

Metode Specific Operation Risk Assessment (SORA) mulai diadopsi guna mengukur risiko operasional jarak jauh. Industri inspeksi jaringan kabel listrik dan jalur pipa minyak menuntut pengesahan koridor terbang BVLOS permanen.

8.2. Urban Air Mobility dan Drone Angkut

Permenhub No. 34 Tahun 2021 membuka ruang uji kelayakan tipe bagi pesawat berbobot besar. Regulasi baru mulai merumuskan standardisasi vertiport perkotaan, ambang kebisingan baling-baling, dan jalur distribusi logistik barang.

8.3. Kewajiban Remote ID

Kementerian Perhubungan merancang integrasi modul siaran Remote ID pada setiap unit penerbangan. Teknologi pemancar data ini terhubung langsung ke sistem Unmanned Traffic Management (UTM) untuk memantau kepadatan ruang udara kota secara waktu nyata.

8.4. Otomasi Navigasi dan Integritas Sistem

Perkembangan sistem navigasi berbasis kecerdasan buatan menuntut pembaruan standar kelaikan udara. Penegak hukum menyiapkan landasan hukum tanggung jawab operasional pada kecelakaan yang melibatkan algoritma penerbangan otomatis.

9. Penutup

Kepatuhan terhadap regulasi ruang udara mencerminkan etika kerja penerbang profesional. Sikap taat aturan melindungi keselamatan warga sekitar dan memajukan ekosistem pemanfaatan teknologi aviasi Indonesia.

Praktikkan prinsip airmanship pada setiap penerbangan. Persiapkan berkas legalitas operasional sejak masa perencanaan proyek agar misi pekerjaan berlangsung tertib dan selamat.

10. Pertanyaan Umum Seputar Aturan Drone

10.1. Apakah drone rekreasi membutuhkan surat izin terbang?

Penerbangan rekreasi di bawah 120 meter di luar kawasan bandara dan zona terlarang tidak membutuhkan izin terbang Kemenhub. Kegiatan komersial tetap mewajibkan registrasi wahana dan sertifikat kompetensi pilot.

10.2. Berapa lama pengurusan persetujuan terbang komersial?

Pengurusan berkas komersial standar memakan waktu dua hingga empat pekan. Misi pemetaan dengan prasyarat Security Clearance Kemhan membutuhkan masa tunggu hingga delapan pekan.

10.3. Di mana lokasi pendaftaran sertifikat pilot drone?

Pendaftaran berlangsung di aplikasi web Sidopi Go milik Kemenhub. Calon pemohon wajib melampirkan bukti kelulusan pelatihan resmi sebelum mengakses sistem.

10.4. Berapa kisaran biaya pengurusan izin drone?

Pendaftaran aset di Sidopi Go bebas tarif retribusi resmi. Biaya operasional timbul dari kepesertaan kelas pelatihan pilot dan premi pembelian polis asuransi pihak ketiga.

10.5. Apa sanksi terberat penerbangan tanpa izin?

Pelanggar terancam sanksi denda administratif hingga satu miliar rupiah, penyitaan perlengkapan, serta tindakan penembakan jatuh oleh satuan pertahanan udara militer.

10.6. Apakah drone di bawah 250 gram wajib didaftarkan?

Wahana berbobot di bawah 250 gram wajib didaftarkan jika dipakai menarik upah komersial. Penerbang wajib memegang lisensi RPC aktif.

10.7. Apakah penerbangan malam hari diperbolehkan?

Operasi malam hari memerlukan persetujuan khusus Kemenhub. Drone wajib dipasangi lampu suar keselamatan dengan jarak pandang minimum tiga mil laut.

10.8. Wilayah mana saja yang dilarang bagi drone?

Wilayah terlarang meliputi kawasan pangkalan militer, istana kepresidenan, fasilitas nuklir, objek vital nasional, dan ruang KKOP bandara udara.

10.9. Mengapa asuransi drone diwajibkan bagi operator komersial?

Fuel the next flight

Suka dengan tulisan ini?

Kalau artikel ini membantu, traktir saya secangkir kopi. Dukunganmu bikin saya bisa terus menulis dan berbagi lebih banyak.

Traktir kopi

Permenhub 37/2020 mewajibkan perlindungan asuransi guna menjamin pembayaran kerugian harta benda dan keselamatan fisik warga jika terjadi kecelakaan jatuh.

10.10. Bagaimana cara mengecek legalitas lokasi terbang?

Operator dapat memeriksa koordinat melalui peta Aviasi Pedia, memantau publikasi NOTAM di aplikasi NavEarth AirNav, serta meminta surat rekomendasi HIRA dari kantor cabang AirNav terdekat.

Comments

You must be logged in to comment

No comments yet. Be the first to comment!

Crew ID · Flight deckCaptain
Photo of Liu Purnomo

Written by

Liu Purnomo

I'm a Software Engineer who turns coffee into code, and sometimes I even make interactive web things that work! ☕💻 I'm also a certified multitasker: an Expert Drone Pilot (ask me for aerial selfies!), a Certified Instructor/Public Speaker (I talk a lot), and a Seasonal Runner who believes in running only when the weather is perfect. Let's connect!

Callsign
LPI
Handle
@liupurnomo
Home base
Jakarta, Indonesia
On dutyView profile
Connecting flights

Related posts

More articles headed the same way as this one.

  1. Gate 01DRNDRN11 Oct 2026Panduan Lengkap Sertifikat Remote Pilot Drone DKPPUPanduan langkah demi langkah mengajukan sertifikat remote pilot drone melalui sistem Sidopi Go DKPPU Kemenhub. Pemohon wajib melengkapi dokumen administrasi, menyelesaikan pelatihan resmi, dan melewati proses verifikasi data.Via #Sidopi Go · #Regulasi DroneDuration--Boarding
  2. Gate 02DRNDRN7 Oct 2025Pelatihan Pilot Drone di Indonesia dan Jalur SertifikasiPelatihan pilot drone memberikan kompetensi teknis dan pemahaman regulasi penerbangan resmi. Panduan ini mengulas jenis kursus, materi ujian, serta alur sertifikasi melalui SIDOPI.Via #Sertifikasi Drone · #Regulasi DroneDuration14mBoarding
  3. Gate 03DRNEDT9 Oct 2026Sertifikat Dulu atau Mahir Dulu untuk Menjadi Remote PilotMenentukan urutan antara sertifikasi dan kemahiran teknis sering membingungkan calon remote pilot profesional. Simak pandangan industri aviasi berikut.Via #Sertifikasi Drone · #Regulasi DroneDuration--Boarding
  4. Gate 04DRNDRN19 Oct 2026Fire Monitoring Drone Solusi Nyata Karhutla di IndonesiaFire monitoring drone mengombinasikan satelit termal dan wahana otonom untuk mendeteksi titik api karhutla secara cepat sesuai regulasi Permentan.Via #Regulasi DroneDuration--Boarding
  1. WPT 011. Urgensi Memahami Aturan Drone
  2. WPT 022. Lembaga Pengatur Ruang Udara Indonesia
  3. WPT 033. Klasifikasi Izin Berdasarkan Tingkat Risiko
  4. WPT 044. Prosedur Lisensi Pilot dan Pendaftaran Wahana
  5. WPT 055. Tata Alur Permohonan Izin Terbang Komersial
  6. WPT 066. Pembagian Ruang Udara dan Batas Operasional
  7. WPT 077. Ketentuan Penegakan Hukum dan Sanksi
  8. WPT 088. Transformasi Kebijakan Aviasi Indonesia
  9. WPT 099. Penutup
  10. WPT 1010. Pertanyaan Umum Seputar Aturan Drone

Sponsored

Departures

Latest posts

  1. 26 OCTEDTPencitraan SWIR untuk Inspeksi dan Pemetaan ModernOn time
  2. 26 OCTNWSPlanet Luncurkan 20 Satelit Bersama SpaceX ke OrbitOn time
  3. 26 OCTNWSPeneliti Kembangkan Indeks Spektral Tanpa SWIR untuk Pemetaan MangroveOn time
  4. 26 OCTNWSUkraina Kembangkan Drone Relai Pemancar SinyalOn time
  5. 26 OCTNWSNigeria Berencana Beli 12 Drone Tempur Aksungur Asal TurkiOn time
All departures

Sebelum mempelajari pasal demi pasal, pelajari istilah resmi dalam dunia drone seperti UAV, UAS, RPAS, dan SPUKTA. Pahami juga sejarah perkembangan drone beserta klasifikasi jenis drone sebagai fondasi teknis.

Kategori risiko sedang meliputi pekerjaan fotografi komersial, liputan media, atau inspeksi visual. Operator wajib mengantongi Remote Pilot Certificate (RPC), nomor registrasi wahana dari Kemenhub, dan polis asuransi pihak ketiga. Kunjungi panduan peran Remote Pilot in Command untuk mempelajari tanggung jawab hukum pilot.

Kategori risiko tinggi mencakup pemetaan batas lahan, survei koridor proyek, dan pengoperasian sensor LiDAR skala luas. Misi ini mewajibkan dokumen Security Clearance Kemhan, flight clearance TNI AU, asesmen HIRA AirNav, serta pendampingan petugas militer. Pelajari metode teknis pengukuran pada ulasan pemetaan menggunakan drone.

PeraturanInstansiRuang LingkupMuatan Utama
PP No. 4/2018Pemerintah RIPertahanan UdaraKedaulatan ruang udara dan wewenang penindakan militer
Permenhub 37/2020KemenhubKeselamatan OperasiProsedur izin, kewajiban asuransi, dan dokumen HIRA
Permenhub 63/2021KemenhubRegulasi Unit KecilLisensi pilot RPC, registrasi SUAS, batas 120 meter
Permenhan 20/2020KemhanIntelijen WilayahSurat izin keamanan survei dan penugasan Security Officer
Peraturan BIG 1/2020BIGGeospasialKetetapan standar akurasi peta foto udara

Lisensi RPC membutuhkan perpanjangan berkala lewat ujian penyegaran. Rincian tahapan pelatihan mandiri dibahas lengkap dalam tulisan pelatihan dan sertifikasi pilot drone. Pemula yang baru menyentuh kendali dapat membaca tips drone untuk pemula.

AirNav menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) begitu Kemenhub mengesahkan izin operasional. NOTAM menyiarkan koordinat kegiatan drone ke seluruh sistem lalu lintas kokpit pesawat berawak di sekitar area. Pelajari struktur pengkodean informasi tersebut pada artikel cara membaca NOTAM kegiatan UAV.

Dokumen PersetujuanPihak PenerbitFungsi DokumenAcuan Regulasi
Remote Pilot CertificateKemenhub DKPPUBukti Kemahiran PilotPM 63/2021
Sertifikat Tanda RegistrasiKemenhub DKPPULegalitas Fisik DronePM 63/2021
Polis Asuransi Pihak KetigaLembaga PenjaminanJaminan Risiko BahayaPM 37/2020
Rekomendasi Teknis HIRAAirNav IndonesiaAnalisis Risiko JalurPM 37/2020
Security ClearanceKementerian PertahananPengamanan Perekaman DataPermenhan 20/2020
Flight Security ClearanceDispamsanau TNI AUKeamanan Jalur MiliterPP 4/2018
Persetujuan PengoperasianDitjen HubudLisensi Final JalurPM 37/2020
Terbitan Dokumen NOTAMAirNav IndonesiaPeringatan Aviasi SipilPM 37/2020