
DRNLogbook entry· 6 min read
Istilah Resmi Drone dari UAV UAS RPAS hingga SPUKTA
Panduan memahami istilah resmi drone mulai dari UAV, UAS, RPAS, PUNA, hingga SPUKTA sesuai regulasi penerbangan sipil Indonesia dan dunia.
6 min read
Sponsored
Departures

DRNLogbook entry· 6 min read
Panduan memahami istilah resmi drone mulai dari UAV, UAS, RPAS, PUNA, hingga SPUKTA sesuai regulasi penerbangan sipil Indonesia dan dunia.
Sponsored
Sponsored
Istilah resmi drone mencakup sebutan teknis seperti UAV, UAS, RPAS, hingga SPUKTA yang ditetapkan oleh regulator penerbangan sipil dunia dan nasional. Praktisi wajib memahami setiap sebutan agar tidak keliru saat membaca dokumen perizinan terbang, standar kelaikudaraan, atau sertifikasi keahlian. Pemahaman kosakata penerbangan membantu remote pilot berkomunikasi secara tepat dengan otoritas penerbangan sipil.
Sebutan drone sangat populer di tengah masyarakat umum. Dunia penerbangan formal memakai definisi hukum yang menguraikan komponen fisik dan mekanisme kendali wahana secara rinci.
UAV singkatan dari Unmanned Aerial Vehicle yang merujuk murni pada fisik pesawat udara tanpa awak di dalamnya. Istilah teknis ini mendefinisikan wahana terbang itu sendiri tanpa memperhitungkan stasiun kendali darat atau jalur komunikasi data.
Federal Aviation Administration mendefinisikan konsep pesawat tanpa awak ini dalam regulasi 14 CFR Part 107. Definisi tersebut berbunyi:

Baca juga
Perbedaan Pilot Drone dan Remote Pilot Menurut Regulasi
Drone
UAS singkatan dari Unmanned Aircraft System yang mencakup seluruh ekosistem operasional penerbangan tanpa awak. Otoritas penerbangan memakai istilah UAS karena keselamatan terbang menuntut keandalan wahana, stasiun darat, dan tautan komunikasi secara terpadu.
Federal Aviation Administration membagi ekosistem UAS ke dalam tiga elemen utama:
Definisi operasional UAS oleh FAA berbunyi:
Sponsored
RPAS atau Remotely Piloted Aircraft System digunakan dalam dokumen resmi International Civil Aviation Organization untuk menekankan keberadaan pilot manusia sebagai pengendali penuh. ICAO memakai istilah ini agar sistem penerbangan tanpa awak dapat diintegrasikan bersama pesawat berawak pada ruang udara internasional non-segregasi.
ICAO menerbitkan panduan manual Doc 10019 yang merumuskan RPAS sebagai berikut:
Regulasi internasional membedakan dua istilah turunan:

Baca juga
Panduan Kurikulum Remote Pilot SPUKTA Resmi Kemenhub
Drone
SPUKTA atau Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak merupakan nomenklatur resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk drone sipil berbobot maksimal 25 kilogram. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggunakan istilah ini dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2021.
Pasal 1 Ayat 2 Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2021 memuat definisi legal SPUKTA:
Sponsored
PUNA singkatan dari Pesawat Udara Nirawak yang dipakai kalangan militer, pertahanan negara, dan lembaga riset teknologi dirgantara Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, TNI, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional memilih terminologi PUNA untuk wahana pengintai serta pemantau kedaulatan.
Perbedaan orientasi kedua nomenklatur nasional terlihat jelas:
Akademisi kampus sering memakai istilah PUTA untuk Pesawat Udara Tanpa Awak atau WTA untuk Wahana Tanpa Awak dalam kegiatan riset aeromodelling.
Setiap istilah resmi drone memiliki fokus regulasi, ruang lingkup teknis, dan institusi penerbit yang berbeda. Pemilihan istilah bergantung pada dokumen hukum yang sedang Anda gunakan.

Baca juga
Panduan Fitur Fly Zone di Drone Indonesia untuk Pilot
Drone
Tabel perbandingan berikut menyajikan perbedaan pokok istilah drone:
Kata derun diakui secara resmi sebagai padanan bahasa Indonesia untuk kata drone oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Kosakata ini tercatat dalam pangkalan data istilah daring Pasti Kemdikbud sebagai lema resmi bidang teknik dirgantara.
Fuel the next flight
Suka dengan tulisan ini?
Kalau artikel ini membantu, traktir saya secangkir kopi. Dukunganmu bikin saya bisa terus menulis dan berbagi lebih banyak.
Penetapan istilah derun bertujuan memperkaya kosakata bahasa Indonesia baku dalam publikasi ilmiah dan siaran pers pemerintahan. Kalangan industri komersial, instansi survei, dan komunitas remote pilot tetap aktif menggunakan kata drone dalam percakapan kerja harian.
You must be logged in to comment
No comments yet. Be the first to comment!

Written by
Liu PurnomoI'm a Software Engineer who turns coffee into code, and sometimes I even make interactive web things that work! ☕💻 I'm also a certified multitasker: an Expert Drone Pilot (ask me for aerial selfies!), a Certified Instructor/Public Speaker (I talk a lot), and a Seasonal Runner who believes in running only when the weather is perfect. Let's connect!
More articles headed the same way as this one.
Sponsored
Departures
“
An unmanned aircraft is an aircraft operated without the possibility of direct human intervention from within or on the aircraft.
”
Kategori UAV mencakup aneka bentuk pesawat udara. Anda bisa mempelajari sejarah teknologi wahana terbang pada artikel Pengertian dan Sejarah Perkembangan Drone. Multirotor, fixed-wing, serta sistem hybrid yang tercantum dalam panduan jenis-jenis drone merupakan ragam bentuk fisik UAV.

“
A UAS includes the unmanned aircraft and all of the associated support equipment, control station, data links, telemetry, communications, navigation, and support personnel required to operate the unmanned aircraft.
”
Pengoperasian UAS melibatkan keahlian kru lapangan. Anda dapat membaca rincian peran kru pada artikel kru dalam pengoperasian drone. Penguasaan sistem kendali ini menjadi modal utama saat remote pilot menjalankan misi pemetaan menggunakan drone di area industri.
“
A set of configurable elements consisting of a remotely piloted aircraft, its associated remote pilot station, the required command and control links, and any other components as specified in the type design.
”
Tanggung jawab penerbangan berada di tangan seorang remote pilot in command. Sikap profesional awak kendali dibahas lengkap dalam ulasan airmanship bagi remote pilot.
“
Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak adalah sistem pesawat udara yang beroperasi tanpa awak di dalamnya dan dikendalikan secara jarak jauh oleh pilot jarak jauh (remote pilot) atau beroperasi secara otonom.
”
Pengurusan izin terbang komersial, registrasi wahana melalui aplikasi SIDOPI-GO, dan validasi sertifikasi remote pilot di Indonesia mengacu pada payung hukum SPUKTA. Anda dapat mempelajari batasan ruang udara dan persyaratan izin pada ulasan Regulasi Drone di Indonesia.
| Istilah | Kepanjangan | Lingkup Pembahasan | Lembaga Pengguna |
|---|---|---|---|
| UAV | Unmanned Aerial Vehicle | Wahana terbang saja | Umum, militer, FAA |
| UAS | Unmanned Aircraft System | Wahana, stasiun pengendali darat, dan data link | FAA, EASA, regulator sipil |
| RPAS | Remotely Piloted Aircraft System | Sistem lengkap dengan penekanan kendali remote pilot | ICAO, penerbangan sipil dunia |
| RPA | Remotely Piloted Aircraft | Fisik wahana udara dalam sistem RPAS | ICAO, otoritas aviasi global |
| SPUKTA | Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak | Sistem lengkap drone sipil di bawah 25 kg | Kemenhub RI (PM 63 Tahun 2021) |
| PUNA | Pesawat Udara Nirawak | Wahana pertahanan, riset, dan militer | Kemhan, TNI, BRIN |

Penguasaan kosakata resmi mempermudah Anda membaca dokumen navigasi seperti cara membaca NOTAM kegiatan UAV. Langkah pemahaman aturan ini melengkapi persiapan Anda dalam mengikuti program pelatihan dan sertifikasi pilot drone resmi.