
DRNLogbook entry
Panduan Sidopi Go untuk Registrasi Drone dan Pilot
Panduan Sidopi Go membantu Anda mendaftarkan unit drone, mengajukan sertifikat remote pilot DKPPU, dan mengurus izin terbang resmi di Indonesia.
Departures

DRNLogbook entry
Panduan Sidopi Go membantu Anda mendaftarkan unit drone, mengajukan sertifikat remote pilot DKPPU, dan mengurus izin terbang resmi di Indonesia.
Panduan Sidopi Go memberikan langkah resmi untuk mendaftarkan pesawat tanpa awak serta mengajukan lisensi remote pilot di Kementerian Perhubungan. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) mengelola sistem terpadu ini agar seluruh aktivitas penerbangan sipil tercatat secara legal.
Kementerian Perhubungan meresmikan aplikasi SIDOPI-GO bersama SIPUDI pada 14 Juni 2022 untuk mempercepat perizinan terintegrasi satu pintu. Sistem ini menghubungkan pendaftaran fisik wahana, validasi kompetensi penerbang, dan rekomendasi jalur persetujuan operasi udara bersama Direktorat Navigasi Penerbangan.
Memahami alur administrasi penerbangan menjamin kegiatan terbang Anda terlindungi aspek hukum nasional. Panduan komprehensif ini merinci syarat berkas, tata cara pengisian formulir DGCA, alur verifikasi inspektur, serta tips agar permohonan Anda langsung disetujui.
SIDOPI-GO adalah akronim dari Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone, dan Persetujuan Pengoperasian Drone milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Platform daring ini menggabungkan layanan registrasi wahana, penerbitan Remote Pilot Certificate (RPC), dan pengajuan izin terbang ke dalam satu ekosistem digital.
Sebelum platform ini hadir, operator mengurus pendaftaran unit di DKPPU dan permohonan ruang udara di Direktorat Navigasi Penerbangan melalui meja birokrasi yang terpisah. Sistem terbaru menyatukan alur verifikasi dokumen secara elektronik sehingga proses berjalan transparan.
Persiapan dokumen administratif yang valid menentukan kecepatan verifikasi oleh inspektur kelaikudaraan. Seluruh dokumen wajib dipindai dalam format PDF atau JPEG beresolusi tinggi dengan tulisan yang terbaca jelas.
Kelalaian mengunggah lembar bertanda tangan basah atau materai resmi sering menjadi pemicu utama berkas dikembalikan ke pemohon. Anda perlu mengunduh format template resmi yang tersedia pada menu berkas pendukung akun pendaftar.
Berikut daftar dokumen yang wajib disiapkan pemohon:
Surat keterangan sehat dan bukti legalitas kepemilikan unit memiliki kriteria masa berlaku khusus yang wajib dipenuhi. Verifikator DKPPU menerapkan standar ketat untuk memastikan kondisi fisik penerbang memenuhi persyaratan keselamatan udara.
Surat keterangan dari dokter umum hanya berlaku 2x24 jam sebelum berkas diunggah ke sistem. Pemeriksaan dokter umum mencakup kondisi fisik umum, visus mata, dan kepastian bahwa calon pilot tidak buta warna.
Pemohon juga dapat memakai dokumen Medical Check Up (MCU) lengkap dari rumah sakit yang mencakup pemeriksaan darah, fisik, dan mata. Dokumen MCU ini memiliki masa berlaku sampai 6 bulan sebelum tanggal pengunggahan berkas ke aplikasi.
Status kepemilikan unit drone terbagi menjadi dua kategori utama:
Pembuatan akun di portal resmi Kemenhub adalah langkah awal sebelum mengajukan berkas registrasi drone maupun lisensi pilot. Satu akun pengguna dapat dipakai mengelola banyak unit drone dan memonitor status verifikasi setiap saat.
Buka peramban di komputer Anda lalu akses portal resmi pendaftaran drone Kementerian Perhubungan pada alamat imsis-djpu.dephub.go.id/drone. Laman beranda portal menampilkan menu registrasi wahana, permohonan lisensi, dan pembaruan sertifikat.
Berikut langkah pendaftaran akun pengguna baru:
Setelah tautan aktivasi berhasil diklik, akun Anda langsung berstatus aktif dan siap digunakan untuk masuk ke dashboard utama.
Panduan Sidopi Go untuk registrasi pesawat udara tanpa awak (PUTA) mengacu pada regulasi keselamatan CASR 107. Pendaftaran drone wajib dilakukan bagi setiap unit pesawat tanpa awak berbobot antara 250 gram hingga 25 kilogram yang dioperasikan di wilayah Republik Indonesia.
Registrasi unit drone menerbitkan tanda pendaftaran bernomor seri unik yang berfungsi setara dengan plat tanda nomor kendaraan bermotor di darat. Sertifikat pendaftaran wahana drone memiliki masa berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diterbitkan oleh Direktur Kelaikudaraan.
Langkah pendaftaran unit drone kecil pada sistem SIDOPI-GO berjalan sebagai berikut:
Periksa kembali nomor seri unit pada stiker fisik drone dan kotak kemasan sebelum menekan tombol submit. Kesalahan pengetikan satu karakter nomor seri menyebabkan pengajuan ditolak pada tahap validasi fisik.
Panduan Sidopi Go pendaftaran Remote Pilot Certificate (RPC) memandu penerbang mendapatkan lisensi resmi yang diakui oleh otoritas penerbangan sipil Indonesia. Sertifikat lisensi penerbang drone resmi DKPPU berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang secara berkala melalui sistem yang sama.
Berikut tahapan pendaftaran lisensi remote pilot di SIDOPI-GO:
Data tinggi badan dan berat badan yang Anda masukkan ke sistem akan dicetak langsung pada lembar sertifikat fisik. Pastikan angka yang diinput sesuai dengan hasil pengukuran medis terkini.
Pemohon sering menyamakan antara sertifikat pendaftaran unit drone dengan lisensi kecakapan remote pilot. Keduanya merupakan dokumen terpisah dengan fungsi regulasi, masa berlaku, dan instrumen hukum yang berbeda.
Tabel berikut membandingkan karakteristik sertifikat drone dan lisensi pilot di SIDOPI-GO:
Penerbangan legal untuk kepentingan komersial, survei pemetaan, dan penelitian mewajibkan kepemilikan kedua sertifikat tersebut. Operator drone yang sah menerbangkan unit terdaftar dengan dikendalikan oleh remote pilot bersertifikat DKPPU.
Setelah menekan tombol submit, status pengajuan Anda mengalami perubahan berjenjang di sistem backend Kemenhub. Pemohon dapat memantau status secara berkala melalui tabel riwayat di menu akun masing-masing.
Setiap perubahan status mencerminkan perpindahan meja evaluasi dari staf fungsional hingga pejabat struktural tertinggi di lingkungan DKPPU. Pemohon wajib tanggap ketika status berpindah ke menu revisi agar proses tidak tertunda lama.
Berikut tahapan status verifikasi berkas permohonan:
Jika permohonan berada pada status revisi, notifikasi catatan inspektur akan tampil di kolom percakapan (chatting feature). Perbaiki dokumen yang diminta lalu klik kembali submit pengajuan tanpa perlu membuat permohonan baru dari nol.
SIDOPI-GO mengintegrasikan registrasi pilot dan unit drone dengan sistem rekomendasi pengoperasian di ruang udara nasional. Penerbangan di luar area ruang udara bebas memerlukan persetujuan terbang dari Direktorat Navigasi Penerbangan.
Operasi penerbangan pada kawasan udara tertentu seperti Controlled Airspace, Restricted Area, Prohibited Area, dan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) menuntut izin ketat. Kemenhub mengevaluasi analisis risiko, radius terbang, koordinat geografis, serta ketinggian operasi maksimal.
Untuk mendapatkan rekomendasi terbang terpadu, pemohon wajib melampirkan:
Data registrasi yang terhubung secara daring di SIDOPI-GO memangkas waktu verifikasi rekomendasi terbang antar-direktorat di Kementerian Perhubungan.
Banyak pemohon mengalami penolakan berkas karena kekeliruan administratif kecil saat mengisi formulir digital. Verifikator DKPPU memeriksa kesesuaian data karakter demi karakter antara lembar formulir fisik dan isian sistem.
Mengenali kesalahan umum membantu Anda menyiapkan dokumen secara akurat sejak pengajuan awal. Langkah cermat ini menghemat waktu tunggu verifikasi berkas penerbangan Anda.
Berikut kesalahan umum yang sering dijumpai inspektur pemeriksa:
Pastikan seluruh berkas dipindai lurus, bersih tanpa bayangan lipatan kertas, dan teks terbaca sempurna sebelum diunggah ke sistem aplikasi.
Mengikuti pelatihan remote pilot resmi adalah syarat mutlak untuk memperoleh sertifikat pelatihan CASR 107 sebagai lampiran permohonan di SIDOPI-GO. Lembaga pelatihan terakreditasi melatih calon penerbang memahami hukum udara, aerodinamika, meteorologi, keselamatan operasional, dan manuver darurat.
Ketika status pengajuan telah berubah menjadi Terbit Sertifikat, pemohon berhak mengunduh dokumen elektronik berkekuatan hukum tetap. Sertifikat terbit dilengkapi kode QR verifikasi resmi yang terhubung langsung ke basis data server Kementerian Perhubungan.
Dokumen sertifikat dapat dicetak mandiri dalam format kartu identitas atau lembar sertifikat ukuran A4. Anda wajib membawa salinan cetak atau salinan digital sertifikat saat melakukan operasi penerbangan di lapangan.
Berikut langkah mengunduh berkas e-sertifikat resmi:
Petugas pengawas ruang udara atau aparat keamanan berwenang memindai kode QR pada sertifikat tersebut untuk memvalidasi keaslian izin operasi drone Anda.
You must be logged in to comment
No comments yet. Be the first to comment!

Written by
Liu PurnomoI'm a Software Engineer who turns coffee into code, and sometimes I even make interactive web things that work! ☕💻 I'm also a certified multitasker: an Expert Drone Pilot (ask me for aerial selfies!), a Certified Instructor/Public Speaker (I talk a lot), and a Seasonal Runner who believes in running only when the weather is perfect. Let's connect!
More articles headed the same way as this one.
Regulasi penerbangan tanpa awak di Indonesia mengacu pada CASR Part 107 (Civil Aviation Safety Regulations) serta UU No. 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara Indonesia. Kepatuhan terhadap aturan hukum udara menjamin keselamatan penerbangan berawak dan melindungi aset masyarakat di darat.
Detail alur verifikasi berkas unit juga diulas mendalam melalui artikel mengenal SIDOPI-GO alur registrasi pilot dan drone sebagai referensi tambahan bagi praktisi lapangan.
Kepemilikan sertifikat remote pilot resmi membuktikan kompetensi teoretis dan keterampilan praktis seorang penerbang drone di ruang udara publik. Program pelatihan dan uji kompetensi terstandar dapat Anda pelajari melalui layanan sertifikasi pilot drone yang terafiliasi dengan asosiasi dan lembaga resmi.
| Komponen Pembeda | Sertifikat Registrasi Drone | Remote Pilot Certificate (RPC) |
|---|---|---|
| Objek Regulasi | Fisik wahana drone (pesawat tanpa awak) | Individu penerbang (pilot drone) |
| Formulir Aplikasi | DGCA Form 107-02 | DGCA Form 107-01 |
| Masa Berlaku Dokumen | 3 tahun | 1 tahun |
| Syarat Utama | Bukti kepemilikan unit dan nomor seri drone | Sertifikat pelatihan CASR 107 dan tes kesehatan |
| Biaya Materai | Materai 10.000 pada Form 107-02 | Tanpa meterai khusus pada Form 107-01 |
| Output Dokumen | Nomor Registrasi (Registration Mark) | Lisensi Kecakapan Pilot Drone DKPPU |
| Kebutuhan Foto | Foto bodi utuh dan close-up nomor seri | Pasfoto formal penerbang latar merah 4x6 |
| Dasar Ketentuan Hukum | CASR Part 107 Subpart C | CASR Part 107 Subpart B |
Anda dapat mempelajari tahapan lengkap pembinaan penerbang melalui artikel pelatihan remote pilot drone resmi sertifikasi DKPPU. Informasi terkait tahapan birokrasi permohonan sertifikasi mandiri juga diuraikan pada cara mendapatkan sertifikat remote pilot drone Indonesia.
Pemahaman menyeluruh mengenai regulasi penerbangan nasional dapat dibaca di panduan lengkap sertifikat remote pilot drone DKPPU serta artikel perbedaan pilot drone dan remote pilot menurut regulasi. Pelajari pula landasan hukum operasi udara pada tulisan download regulasi dan aturan menerbangkan drone di Indonesia untuk memperdalam keselamatan terbang Anda.
