HomeBlogTutorialsEventsProjectsAboutContact

Menu

Table of Contents

Tulisan Terbaru

Harga Pemetaan Drone Terbaru serta Biaya per Hektar

Drone

Remote Pilot Career Path untuk Membangun Karir Profesional di Industri Drone

Drone

Pelatihan Remote Pilot Drone Resmi Sertifikasi DKPPU 2 November 2026

Drone

Panduan Lengkap Sertifikat Remote Pilot Drone DKPPU

Drone

Panduan Fitur Fly Zone di Drone Indonesia untuk Pilot

Drone
UU No. 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara Indonesia

DRNLogbook entry

UU No. 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara Indonesia

Pemerintah mengesahkan UU No. 21 Tahun 2025 untuk menata ruang udara nasional, batas vertikal 110 kilometer, hingga aturan wahana udara.

Liu Purnomo
Oleh Liu PurnomoDi tulis tanggal 13 Februari 2026
Drone

Sponsored

Frequencies

  • #UU Ruang Udara
  • #UU No 21 Tahun 2025
  • #Regulasi Drone
  • #Hukum Penerbangan
  • #Wilayah Udara Indonesia

Sponsored

Liu PurnomoCallsign · LPLiu Purnomo

Pendiri Drone Indonesia, direktur Remote Pilot Indonesia, software engineer, dan penulis tiga buku tentang drone.

Selengkapnya
DMCA.com Protection Status

NAVJelajahi

  • Beranda
  • Blog
  • Tutorial
  • Events
  • Projects
  • Buku

INFTentang

  • Tentang Saya
  • Kerja Sama
  • Kontak
  • Bio Links
  • Traktir Author

SYSOthers

  • Changelog
  • Systems
  • Sitemap
  • Kalkulator GSD
  • QR Code Generator
0927

Tower online · Jakarta (WIB)

© 2026 Liu Purnomo. Some rights reserved.

Kebijakan PrivasiKetentuan Penggunaan
Ikuti tulisan baru

Kecuali dinyatakan lain, tulisan di situs ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Anda boleh mengutip, menyalin, menerbitkan ulang, dan menjadikannya referensi, termasuk untuk keperluan komersial, selama menyebutkan Liu Purnomo sebagai penulis dan menautkan ke artikel aslinya. Foto atau materi pihak lain, logo, dan merek dagang tidak termasuk. Ketentuan lengkap

0
0

Indonesia kini memiliki undang-undang khusus untuk mengelola ruang udara nasional.

Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara pada 24 Desember 2025. Aturan ini tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 192.

Undang-undang tersebut menjadi payung hukum tertulis bagi pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara di seluruh pelosok negeri. Regulasi ini menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Aturan baru ini sekaligus mencabut sebagian pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Salinan dokumen resmi bisa diunduh lewat tautan dokumen peraturan.

Panduan Lengkap Regulasi dan Aturan Drone di Indonesia

Baca juga

Panduan Lengkap Regulasi dan Aturan Drone di Indonesia

Drone · 18 menit baca

Perkembangan ini melengkapi artikel terkait mengenai UU Pengelolaan Ruang Udara disahkan yang sebelumnya sudah banyak diulas.

Urgensi Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara

Indonesia membentang luas sebagai negara kepulauan. Posisi geografis ini membuat ruang udara di atas nusantara sangat padat serta bernilai strategis tinggi.

Selama puluhan tahun, aturan ruang udara tersebar di berbagai peraturan terpisah. Ketiadaan satu undang-undang induk menimbulkan kekosongan hukum teknis di lapangan. Aturan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan mendasar ruang udara kita.

Bagi pilot dan operator, aturan ini berkaitan erat dengan regulasi drone di Indonesia yang berlaku saat ini.

Sponsored

Tiga Kategori Ruang Udara

Pasal 4 menetapkan pembagian ruang udara ke dalam tiga kategori utama.

Kategori tersebut mempermudah koordinasi lalu lintas udara sipil maupun militer.

Batas Vertikal Wilayah Udara 110 Kilometer

Ketentuan penting dalam aturan baru ini tertuang pada Pasal 6 ayat 2.

Indonesia menetapkan batas vertikal wilayah udara setinggi 110 kilometer dari permukaan laut. Angka ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Ketetapan ini juga mempertegas sikap delegasi Indonesia di forum UNCOPUOS.

Cara Download Citra Satelit Resolusi Tinggi Gratis dan Terbaru

Baca juga

Cara Download Citra Satelit Resolusi Tinggi Gratis dan Terbaru

Drone · 3 menit baca

Pemerintah memegang prinsip teori spasial. Ruang udara (airspace) dan ruang antariksa (outer space) harus dipisah dengan garis ukur yang jelas.

Batas samping atau lateral wilayah udara tetap mengikuti patok perbatasan kedaulatan darat dan garis batas perairan laut territorial.

Empat Pilar Pengelolaan Ruang Udara

Pasal 10 merinci empat tahapan kerja dalam mengelola ruang udara nasional.

1. Perencanaan

Pemerintah menyusun rencana tata ruang udara terpadu. Penyusunan ini melibatkan pemerintah daerah, pakar, dan perwakilan masyarakat.

Sponsored

Dokumen rencana tata kelola terbagi menjadi rencana umum dan rencana teknis rinci. Dokumen wajib mempertimbangkan kondisi geografi pulau, prioritas pembangunan daerah, serta kemajuan industri penerbangan.

2. Pemanfaatan

Penggunaan ruang udara diarahkan untuk melayani lima sektor kepentingan nasional.

3. Pengendalian

Pengendalian ruang udara berjalan lewat dua cara kerja.

Langkah pertama berupa penetapan status kawasan udara. Kawasan dipetakan menjadi area terlarang (prohibited area), area terbatas (restricted area), dan area bahaya (danger area).

Jenis Drone dan Klasifikasi UAV Lengkap untuk Pilot

Baca juga

Jenis Drone dan Klasifikasi UAV Lengkap untuk Pilot

Drone · 15 menit baca

Langkah kedua berupa penerbitan izin resmi. Izin mencakup izin masuk ruang udara dan izin menggelar aktivitas terbang di dalamnya.

4. Pengawasan

Pengawasan lapangan berjalan lewat lima tindakan nyata. Petugas melakukan pemantauan radar, inspeksi fisik, pengamatan langsung, evaluasi berkala, serta pelaporan berjenjang.

Enam Jenis Kawasan Udara Khusus

Pasal 33 membagi ruang udara nasional ke dalam enam jenis kawasan peruntukan.

Subantariksa sebagai Koridor Baru

Pasal 39 memuat aturan khusus mengenai ruang subantariksa Indonesia atau nearspace.

Sponsored

Wilayah ini berada pada ketinggian antara 18 kilometer hingga 110 kilometer di atas permukaan laut. Jalur ini berada di atas ketinggian jelajah pesawat komersial biasa.

Pemerintah melihat ruang ini sangat potensial untuk operasi teknologi baru.

Setiap pihak yang menerbangkan wahana di ruang subantariksa wajib memikul tanggung jawab hukum penuh atas setiap risiko kerugian pihak ketiga.

Perizinan Masuk dan Aktivitas Udara

Izin Masuk Ruang Udara

Pasal 41 mewajibkan izin resmi bagi armada udara luar negeri.

Tutorial Agisoft - Cara Mengolah Data Drone

Baca juga

Tutorial Agisoft - Cara Mengolah Data Drone

Drone · 3 menit baca

Armada asing yang melanggar batas tanpa dokumen resmi akan menghadapi tindakan tegas TNI AU. Bentuk tindakan mulai dari nota protes diplomatik, identifikasi sinyal, pengusiran visual, pembayangan jet tempur, hingga perintah pendaratan paksa.

Kewenangan militer ini dibahas lebih mendalam pada ulasan UU Pengelolaan Ruang Udara taring baru TNI AU.

Izin Terbang Khusus

Pasal 43 mewajibkan izin terbang bagi aktivitas nonreguler dan wahana tanpa awak sipil dalam negeri.

Kewajiban ini mencakup penerbangan privat, latihan terbang, riset kampus, uji terbang pabrikan, hingga misi darurat bencana.

Sponsored

Ketentuan dan Ancaman Pidana

Undang-undang ini memuat ancaman sanksi pidana kurungan dan denda bernilai besar.

Kewenangan Penyidikan

Proses hukum pelanggaran ruang udara ditangani oleh tiga unsur penyidik resmi.

Perwira TNI Angkatan Udara memiliki mandat khusus untuk menangani perkara masuknya wahana tanpa izin di kawasan militer, kawasan terlarang, dan pangkalan operasi udara.

Pelatihan Pilot Drone di Indonesia dan Jalur Sertifikasi

Baca juga

Pelatihan Pilot Drone di Indonesia dan Jalur Sertifikasi

Drone · 14 menit baca

Ketentuan Peralihan

Pasal 59 menegaskan seluruh izin penerbangan yang sudah terbit sebelum undang-undang ini sah tetap berlaku sampai masa berlakunya usai.

Pasal 60 menyatakan perkara pidana lama yang mengacu pada Pasal 401 dan 402 UU Penerbangan tetap diselesaikan lewat ketentuan undang-undang lama.

Pasal 61 mencabut Pasal 7 ayat 2, 3, 4, Pasal 8, Pasal 401, serta Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Pasal 62 memberi waktu paling lambat 6 bulan bagi pemerintah untuk merampungkan seluruh peraturan turunan teknis di bawahnya.

Fuel the next flight

Suka dengan tulisan ini?

Kalau artikel ini membantu, traktir saya secangkir kopi. Dukunganmu bikin saya bisa terus menulis dan berbagi lebih banyak.

Traktir kopi

Rangkuman Lapangan

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 mempertegas tata kelola langit Indonesia dari lapisan terbawah hingga batas 110 kilometer.

Operator pesawat berawak maupun pilot wahana tanpa awak perlu memahami peta kawasan terbang serta mengurus izin resmi sebelum menjalankan misi lapangan. Pemahaman regulasi ini menghindarkan operator dari risiko sanksi denda dan pidana saat beroperasi di ruang udara nasional.

Comments

You must be logged in to comment

No comments yet. Be the first to comment!

Author profile picture

Liu Purnomo

@liupurnomo

I'm a Software Engineer who turns coffee into code, and sometimes I even make interactive web things that work! ☕💻 I'm also a certified multitasker: an Expert Drone Pilot (ask me for aerial selfies!), a Certified Instructor/Public Speaker (I talk a lot), and a Seasonal Runner who believes in running only when the weather is perfect. Let's connect!

Related Posts

Panduan Lengkap Regulasi dan Aturan Drone di Indonesia
Liu Purnomo
Liu PurnomoinDrone

Panduan Lengkap Regulasi dan Aturan Drone di Indonesia

Pelajari aturan drone di Indonesia, syarat sertifikasi remote pilot RPC, pendaftaran wahana di Sidopi Go, dan tata cara mengurus izin terbang resmi.

sekitar 2 tahun yang lalu0
Panduan Lengkap Regulasi dan Aturan Drone di Indonesia
Cara Download Citra Satelit Resolusi Tinggi Gratis dan Terbaru
Liu Purnomo
Liu PurnomoinDrone

Cara Download Citra Satelit Resolusi Tinggi Gratis dan Terbaru

Panduan lengkap cara download citra satelit resolusi tinggi gratis dari Google Maps dan sumber lain menggunakan Universal Map Downloader. Cocok untuk pemetaan drone dan GIS.

lebih dari 4 tahun yang lalu0
Cara Download Citra Satelit Resolusi Tinggi Gratis dan Terbaru
Jenis Drone dan Klasifikasi UAV Lengkap untuk Pilot
Liu Purnomo
Liu PurnomoinDrone

Jenis Drone dan Klasifikasi UAV Lengkap untuk Pilot

Pelajari aneka jenis drone dan klasifikasi UAV terlengkap di Indonesia mulai dari bobot, konfigurasi sayap, daya jangkau, hingga perizinan terbang operasional.

lebih dari 8 tahun yang lalu0
Jenis Drone dan Klasifikasi UAV Lengkap untuk Pilot
Tutorial Agisoft - Cara Mengolah Data Drone
Liu Purnomo
Liu PurnomoinDrone

Tutorial Agisoft - Cara Mengolah Data Drone

Langkah-langkah praktis mengolah data drone di Agisoft Metashape, cocok untuk pemula hingga mahir.

lebih dari 5 tahun yang lalu0
Tutorial Agisoft - Cara Mengolah Data Drone
Pelatihan Pilot Drone di Indonesia dan Jalur Sertifikasi
Liu Purnomo
Liu PurnomoinDrone

Pelatihan Pilot Drone di Indonesia dan Jalur Sertifikasi

Pelatihan pilot drone memberikan kompetensi teknis dan pemahaman regulasi penerbangan resmi. Panduan ini mengulas jenis kursus, materi ujian, serta alur sertifikasi melalui SIDOPI.

sekitar 1 tahun yang lalu0
Pelatihan Pilot Drone di Indonesia dan Jalur Sertifikasi

Table of Contents

  • Urgensi Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara
  • Tiga Kategori Ruang Udara
  • Batas Vertikal Wilayah Udara 110 Kilometer
  • Empat Pilar Pengelolaan Ruang Udara
  • Enam Jenis Kawasan Udara Khusus
  • Subantariksa sebagai Koridor Baru
  • Perizinan Masuk dan Aktivitas Udara
  • Ketentuan dan Ancaman Pidana
  • Kewenangan Penyidikan
  • Ketentuan Peralihan
  • Rangkuman Lapangan

Sponsored

Tulisan Terbaru

  • Harga Pemetaan Drone Terbaru serta Biaya per Hektar
    Drone
  • Remote Pilot Career Path untuk Membangun Karir Profesional di Industri Drone
    Drone
  • Pelatihan Remote Pilot Drone Resmi Sertifikasi DKPPU 2 November 2026
    Drone
  • Panduan Lengkap Sertifikat Remote Pilot Drone DKPPU
    Drone
  • Panduan Fitur Fly Zone di Drone Indonesia untuk Pilot
    Drone
  • Menegaskan kedaulatan penuh dan utuh atas seluruh wilayah udara nasional.
  • Menetapkan batas vertikal ruang udara secara pasti lewat angka batas ukur.
  • Mengatur pemanfaatan ruang subantariksa atau nearspace yang kini mulai ramai dipakai satelit rendah dan wahana nirawak.
  • Memberi landasan hukum bagi aparat pertahanan dalam menjaga kedaulatan langit.
  1. Wilayah Udara, yaitu area kedaulatan udara penuh yang membentang tepat di atas daratan dan perairan Indonesia.
  2. Ruang Udara Internasional, yaitu area di luar wilayah udara nasional, termasuk ruang udara di atas zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, landas kontinen, serta laut lepas yang mandat navigasinya diserahkan oleh ICAO kepada Indonesia.
  3. Ruang Udara Negara Lain yang Didelegasikan, yaitu wilayah udara negara tetangga yang mandat navigasinya diserahkan kepada pemerintah Indonesia berdasarkan perjanjian bilateral resmi.
  • Penerbangan sipil dan militer lewat mekanisme kerja sama ruang udara yang fleksibel atau flexible use airspace.
  • Pertahanan dan keamanan negara guna memperkuat sistem radar serta patroli udara nasional.
  • Ekonomi nasional untuk mempermudah akses logistik ke daerah perbatasan terluar.
  • Sosial budaya demi kelancaran pariwisata, penelitian, dan olahraga kedirgantaraan.
  • Pelestarian lingkungan hidup dalam rangka pemantauan hutan, cuaca, dan ekosistem maritim.
Jenis KawasanKeterangan Lapangan
Kawasan Udara Keamanan NegaraPengamanan khusus kepala negara dan tamu penting dunia saat forum diplomatik berlangsung.
Kawasan Penerbangan SipilJalur udara komersial reguler yang dikelola otoritas penerbangan sipil.
Kawasan Penerbangan MiliterArea pangkalan udara militer, koridor penerbangan taktis, dan zona latihan tempur.
Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ)Koridor udara internasional tempat pencegatan awal wahana udara tak dikenal sebelum masuk wilayah kedaulatan.
Kawasan di Atas Objek Vital NasionalRuang udara tepat di atas istana kepresidenan, fasilitas nuklir, kilang minyak lepas pantai, dan instalasi strategis.
Subantariksa IndonesiaLapisan ruang antara ketinggian 18 kilometer sampai 110 kilometer untuk wahana khusus.
  • Wahana balon stratosfer berbasis stasiun platform elevasi tinggi (High Altitude Platform Station atau HAPS).
  • Jalur uji coba penerbangan suborbital antariksa.
  • Penempatan wahana penginderaan jauh untuk keperluan riset ilmiah dan cuaca.
  • Pesawat sipil asing reguler maupun carter.
  • Wahana tanpa awak asing.
  • Pesawat militer atau pesawat dinas negara lain.
  • Wahana udara riset asing.

Aktivitas teknis seperti survei, foto udara dalam pemetaan, serta penginderaan jauh membutuhkan persetujuan izin khusus dari kementerian terkait. Lembaga riset asing yang ingin mengambil data udara wajib bermitra dengan instansi riset nasional.

PasalBentuk PelanggaranAncaman Pidana Lapangan
53Masuk ke kawasan udara terlarang (prohibited)Penjara maksimal 15 tahun, denda maksimal Rp7 miliar
54Masuk ke kawasan udara terbatas (restricted) tanpa izin sahPenjara maksimal 5 tahun, denda maksimal Rp2 miliar
55Merusak kawasan keselamatan operasi penerbangan pangkalan militerPenjara maksimal 5 tahun, denda maksimal Rp2 miliar
56Pesawat atau wahana sipil asing masuk tanpa izin resmiPenjara maksimal 12 tahun, denda maksimal Rp5 miliar
57Menjalankan aktivitas udara tanpa izin peruntukanPenjara maksimal 8 tahun, denda maksimal Rp3 miliar
58Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak korporasiVonis denda pokok ditambah pemberatan sepertiga nilai
  1. Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kementerian perhubungan udara.
  3. Perwira Penyidik TNI Angkatan Udara.