Industri drone di Indonesia tengah berada di persimpangan penting. Di satu sisi, kemampuan manufaktur lokal terus tumbuh pesat, dengan hadirnya pemain-pemain seperti Frogs Solusi Indonesia dan PT Famindo Inovasi Teknologi yang memproduksi berbagai jenis UAV untuk pertanian, pengawasan, hingga kebutuhan militer. Di sisi lain, regulasi yang kompleks, lambat, dan terfragmentasi masih menjadi penghambat utama bagi pertumbuhan ekosistem drone nasional. Untuk memahami kondisi regulasi drone saat ini, baca Panduan Lengkap Regulasi dan Aturan Drone di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem drone domestik, saya menyusun sebuah dokumen berjudul "Indo Defence 2024: Katalis Reformasi Regulasi Drone Komprehensif untuk Ekosistem Teknologi Domestik Indonesia". Dokumen ini disusun sebagai respons terhadap momentum Indo Defence 2025—sebuah ajang penting yang mempertemukan para pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri untuk mendorong kemandirian teknologi pertahanan nasional, termasuk di sektor drone.
📄 Unduh dokumennya di sini:
Ajang ini tidak hanya menjadi pameran teknologi, tapi juga platform strategis untuk:
Tulisan ini mengulas secara mendalam:
Momentum Indo Defence 2025 harus dimanfaatkan sebagai titik balik. Jika Indonesia serius ingin menjadi pemain global dalam industri drone, maka perbaikan regulasi bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.
Saya percaya bahwa melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas drone, kita bisa membangun ekosistem UAV yang aman, inovatif, dan berdaya saing.
📎 {{LINK:Silakan baca dokumen lengkapnya dan beri tanggapan Anda.|https://drive.google.com/file/d/1iX4DOReFPmK_mkiMZUu5qLTg6rq1a0IP/view?usp=sharing}}
Karena perubahan besar selalu dimulai dari diskusi yang serius dan solusi yang terukur.