
DRNLogbook entry· 5 min read
Bedah Buku "DRONE: Teori, Praktik, Kebijakan, dan Implementasi"
Bedah Buku "DRONE: Teori, Praktik, Kebijakan, dan Implementasi" – Karya Terbaru Om Gamin dan Tim yang Wajib Dibaca!
5 min read
Departures

DRNLogbook entry· 5 min read
Bedah Buku "DRONE: Teori, Praktik, Kebijakan, dan Implementasi" – Karya Terbaru Om Gamin dan Tim yang Wajib Dibaca!
Kali ini saya mau ajak kalian menyelami sebuah buku yang, jujur saja, langsung bikin saya takjub begitu selesai membacanya. Judulnya "DRONE: Teori, Praktik, Kebijakan, dan Implementasi." Dan yang bikin saya makin bangga, salah satu penulisnya adalah teman saya sendiri, Om Gamin, bersama dengan Robbie Weterings, Tabah Arif Rahmani, dan Ani Marianah.
Begitu mendengar Om Gamin terlibat dalam buku ini, ekspektasi saya langsung tinggi. Maklum, beliau ini kan sudah malang melintang di dunia kehutanan dan punya pengalaman langsung dalam aplikasi teknologi. Dan ternyata, buku ini jauh melampaui ekspektasi saya!
Di era modern ini, drone bukan lagi sekadar mainan atau alat mahal untuk kalangan tertentu. Perangkat tanpa awak ini sudah merambah berbagai sektor, mulai dari militer, perkantoran, hiburan, hingga hobi. Bahkan, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri, penggunaan drone atau yang mereka sebut PUTA (Pesawat Udara Tanpa Awak) sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari operasional harian.
Buku ini terbagi menjadi empat bagian utama yang saling melengkapi:
Di bagian ini, kita akan diajak mengenal drone lebih jauh, mulai dari definisi, berbagai jenisnya seperti multi-rotor (quadcopter, hexacopter, octacopter) dan fixed-wing, hingga komponen-komponen penting di dalamnya seperti Flight Controller Board (FCB), baterai, motor, Electronic Speed Controller (ESC), baling-baling, bingkai, modul GPS, dan telemetri.
Penjelasan yang detail ini sangat membantu untuk memahami bagaimana "otak" dan "jantung" sebuah drone bekerja. Bahkan, ada pembahasan tentang bagaimana giroskop, GPS, dan accelerometer di dalam FCB membantu drone terbang stabil dan aman.
Ini adalah bagian yang paling ditunggu-tunggu oleh para praktisi dan pehobi. Buku ini memberikan panduan langkah demi langkah tentang penggunaan DJI Phantom, mulai dari pengaturan awal, simulasi penerbangan, hingga memahami
Fly Safe Database. Yang paling menarik adalah panduan pembuatan rencana terbang menggunakan aplikasi populer seperti DroneDeploy (baik via web PC maupun aplikasi Android) dan DJI Pilot. Tidak hanya itu, ada juga bab khusus tentang cara membuat Ground Control Points (GCP) yang akurat untuk pemetaan, bahkan dengan perangkat GPS biasa atau smartphone.
Bagian ini ditutup dengan tutorial lengkap membuat orthomosaik menggunakan AgiSoft PhotoScan, mulai dari transfer data, teori orthomosaik, hingga proses ekspor hasilnya. Sebagai seseorang yang tertarik dengan data spasial, bagian ini sungguh mencerahkan.
Bagian terakhir ini menyajikan studi kasus implementasi kebijakan drone di KLHK. Kita bisa melihat bagaimana potensi penggunaan PUTA di berbagai Direktorat Jenderal di KLHK (seperti PKTL, Gakkum, KSDAE) sangat besar untuk mempermudah pekerjaan, namun juga dihadapkan pada berbagai permasalahan, terutama terkait perizinan dan regulasi yang belum sepenuhnya mengakomodasi status drone milik instansi pemerintah.
Analisis mendalam tentang isi kebijakan dan lingkungan implementasinya, serta catatan kritis untuk penggunaan drone yang aman dan efektif, menjadi penutup yang sangat insightful.
Saya mengenal Om Gamin sebagai sosok yang sangat detail dan berdedikasi. Dan itu sangat tercermin dalam buku ini.
Penjelasan yang runtut, lugas, dan didukung dengan referensi yang kuat menjadikan buku ini bukan hanya sekadar teori, tapi juga panduan praktis yang bisa langsung diaplikasikan.
Buku ini sangat relevan untuk siapa pun: aparatur pemerintah, pegawai swasta, pejabat fungsional/struktural, mahasiswa, pelajar, hingga para pehobi drone.
Tidak hanya memberikan wawasan teknis, tapi juga menyadarkan kita akan pentingnya aspek legalitas dan keselamatan dalam mengoperasikan drone. Seperti yang disimpulkan dalam buku ini, "Menguasai teori, mahir dalam praktek, memahami aturan lalu menaatinya" adalah kunci penggunaan drone yang bijak dan bertanggung jawab.
Terima kasih, Om Gamin dan tim, atas karya yang luar biasa ini! Saya yakin buku ini akan menjadi referensi penting bagi banyak pihak.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera cari dan baca buku ini! Kalian tidak akan menyesal.
showExternalIcon href="https://deepublishstore.com/produk/buku-drone-teori-praktik-kebijakan-dan-implementasi/" > Pesan Buku "DRONE"
You must be logged in to comment
No comments yet. Be the first to comment!

Written by
Liu PurnomoI'm a Software Engineer who turns coffee into code, and sometimes I even make interactive web things that work! ☕💻 I'm also a certified multitasker: an Expert Drone Pilot (ask me for aerial selfies!), a Certified Instructor/Public Speaker (I talk a lot), and a Seasonal Runner who believes in running only when the weather is perfect. Let's connect!
More articles headed the same way as this one.
“— Dr. Gamin
Menguasai teori, mahir dalam praktek, memahami aturan lalu menaatinya
”
“— Halaman 3
Pesawat tanpa awak yang lebih familiar dengan sebutan Drone bukanlah barang
asing lagi saat ini. Perangkat ini sudah semakin banyak jenisnya, semakin
banyak produsennya, semakin banyak penggunanya.
”
Buku ini hadir sebagai panduan komprehensif yang mengulas tuntas dunia drone. Tidak hanya dari sisi teoritisnya yang mendalam, tapi juga dilengkapi dengan panduan praktik, khususnya untuk pemetaan. Lebih jauh lagi, buku ini secara gamblang membahas kebijakan terkait penggunaan drone di Indonesia dan mengupas studi kasus implementasinya di KLHK. Ini yang menurut saya jadi nilai plus utama, karena seringkali kita terpaku pada teori tanpa memahami betul konteks regulasi dan penerapannya di lapangan.
“— Halaman 70
Yang perlu diketahui: cuaca dan pencahayaan memainkan peran besar dalam
kegiatan survey dan mapping
”
Nah, ini dia bagian yang krusial dan sering terlewatkan. Buku ini mengupas tuntas kebijakan drone di Indonesia, termasuk klasifikasi wilayah udara (Controlled Airspace, Uncontrolled Airspace, dan KKOP) serta kawasan terlarang (prohibited area) dan terbatas (restricted area). Sanksi-sanksi bagi pelanggar penggunaan drone pun dijelaskan secara rinci, mulai dari denda hingga ancaman pidana. Bagi siapa pun yang ingin menerbangkan drone di Indonesia, bagian ini adalah wajib baca agar terhindar dari masalah hukum.
“— Halaman 90
Regulasi-regulasi dibuat untuk membantu mengendalikan suatu kelompok,
lembaga/organisasi, dan masyarakat demi mencapai tujuan tertentu dalam
kehidupan bersama, bermasyarakat, dan bersosialisasi.
”
“— Halaman 124
Pintar teori dan trampil menerbangkan drone saja belumlah cukup arif jika
belum mengetahui dan menaati peraturan tentang penggunaan wahana terbang
tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur penguasa.
”