Seperti yang sudah kita ketahui bersama, drone lebih dari sekedar mainan. Drone telah masuk ke dunia industri yang serius. Namun sayangnya, belum terdapat standar yang ditetapkan kepada drone. Sehingga, banyak sekali produk drone diluar sana yang tidak aman untuk dioperasikan.
Sebagai teknologi baru, Banyak negara, termasuk Indonesia masih memandang drone sebagai mainan. Sehingga belum ada pengaturan yang terang soal drone, baik dari segi produknya, maupun user drone sendiri.
Meminimalisir terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, International Organization for Standards (ISO) telah merilis draf pertama yang tampaknya akan menjadi standar global untuk drone.
Apa saja isi draft ini? dibawah ini beberapa detailnya;
A. Zona Aman Terbang
Saat ini, aturan – aturan tentang zona penerbangan memang sudah dikenal banyak pilot drone. Secara umum, ada 3 Zona, lebih detail tentang zona ini bisa anda baca pada artikel Aturan penerbangan drone.
Pada dasarnya, standar yang dibuat akan menentukan zona terlarang untuk terbang dan jarak drone dari zona tersebut.
Meskipun DJI telah selangkah lebih maju dengan menerapkan aturan No Fly Zone (NFZ) pada aplikasi DJI GO nya. Namun area tersebut masih belum sepenuhnya relevan dengan kenyataan di lapangan. Seperti yang kita ketahui bersama, NFZ hanya secuil dari KKOP yang ditetapkan oleh AirNav.
B. Privasi dan Area Berbahaya
Jika di point A tadi kita bicara soal Zona, yang lebih kepada jalur lalu lintas udara. Kali ini standar akan mengatur tentang Area berbahaya dan Privasi Publik. Standar ISO akan menyarankan teknologi geo-fencing harus diimplementasikan untuk mencegah drone memasuki area berbahaya.
Standar juga menerbitkan aturan yang bisa membuat operator drone menghormati privasi orang lain dan perlindungan data.
Kendati demikian, ISO tidak bisa memaksa negara atau pembuat drone untuk mengadopsi standar ini. Tapi, setidaknya standar ISO ini bisa membantu untuk membuat segala aturan lebih jelas di masa depan.
ISO juga diharapkan merangkul serangkaian standar lain yang akan membahas spesifikasi teknis, kualitas manufaktur, dan manajemen lalu lintas di masa depan.
Dengan adanya standar ini, drone tidak akan terbang di zona yang tidak seharusnya. Sehingga teknologi Pesawat Tanpa Awak tidak akan membahayakan publik.
No Comments
Leave a comment Cancel