1. Drone

Sidopi, 5 Hal yang harus Anda ketahui

Sidopi adalah Aplikasi Online yang disediakan oleh DKUPPU. Digunakan Untuk mendaftarkan drone dengan berat 250 Gram – 25Kg, Serta mendaftarkan Remote Pilot.

Sebagai sebuah teknologi baru, kerapkali membingungkan. Oleh Karena itu, pada artikel ini, saya akan menjelaskan tentang Sidopi ini. Ada 5 hal yang akan saya bahas disini.

  1. Regulasi dan Batasan – Batasan
  2. Darimana harus memulai
  3. Dokumen yang harus di persiapkan
  4. Proses dan tahapan
  5. Output

1. Regulasi dan Batasan Sidopi

Sidopi, dibuat berdasarkan Civil Aviation Safety Regulations (CASR). Part 107. Aturan tentang ini bisa dilihat di Subpart D. Registrasi dan Identifikasi Pesawat Kecil Tanpa Awak.

Sidopi hanya akan menerima pendafaran drone dengan berat 250 Gram – 25Kg.

Adapun drone yang boleh di daftarkan adalah;

  1. Tidak terdaftar di negara lain
  2. Dimiliki oleh Orang Indonesia atau Perusahaan yang terdaftar resmi di Indonesia
  3. Diajukan oleh Orang Indonesia atau Perusahaan yang terdaftar resmi di Indonesia
  4. Tersedia Bukti kepemilikan
  5. Seluruh kewajiban seperti pajak dan bea masuk bandara sudah di bayar
  6. Sudah tercover asuransi
  7. Identifikasi sebagaimana tertulis dalam 107.94

Remote pilot sendiri, diatur dalam subpart C, CASR 107.

Yang bisa mendaftarkan adalah ;

  1. Orang Indonesia
  2. Usia minimal 16 tahun
  3. Dapat membaca, berbicara, menulis, dan memahami bahasa Inggris. Jika pemohon tidak dapat memenuhi salah satu persyaratan ini karena alasan medis, DGCA dapat menempatkan batasan operasi tersebut pada sertifikat pemohon sebagaimana diperlukan untuk pengoperasian pesawat kecil tanpa awak yang aman;
  4. Lulus tes pengetahuan awal yang mencakup 12 Aeronautical Knowledge.
  5. Sehat rohani dan jasmani
Sidopi – Dasar pendaftaran remote pilot dalam subpart C CASR 107

2. Darimana harus memulai

Setelah memahami dasar hukum dan batasannya, kita akan mulai mendaftar. Namun sebelum memulai, ada beberapa prasyarat yang harus kita penuhi. Yaitu;

A. Mengikuti Training

Agar dapat mendaftar di Sidopi. Pendaftar harus terlebih dahulu mengikuti training. Atau kalau dalam istilah CASR 107, menyebutnya sebagai Ground School.

Ground School tersebut harus di ketahui oleh DKUPPU. Dan yang terpenting, training tersebut harus lah mengajarkan tentang 12 Aeronautical Knowledge.

training sidopi
Liu Purnomo sedang memberikan paparan tentang Risk Assesment and Pre-flight Procedure BRP XXXI Kalsel. Basic Remote Pilot yang di Organize oleh FASI adalah training yang bisa digunakan untuk mendaftar sidopi

Sebab kedepannya, Akan ada ujian tertulis dari DKUPPU. Ujian tersebut meliputi 12 Aeronautical Knowledge.

Anda juga harus mendapatkan sertifikat training, untuk nanti di lampirkan pada saat pendaftaran.

B. Membuat Akun

Sebelum melakukan registrasi drone dan remote pilot. Kita harus memiliki akun di Sidopi.

Untuk mendaftarkan Akun, Anda bisa baca panduan pendaftaran akun sidopi disini.

Ingat, Anda harus menggunakan email yang aktif, karena Anda akan dikirimin link konfirmasi.

3. Dokumen yang harus di persiapkan

Adapun dokumen – dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran drone dan Remote Pilot adalah sebagai berikut.

A. Dokumen pendaftaran Drone

Untuk melakukan pendaftaran drone, beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut;

Surat Permohonan Pendaftar. Mengirim surat permohonan, bisa atas nama perusahaan dan bisa atas nama individu. Jika individu tidak perlu menggunakan kop surat, namun jika perusahaan, sebaiknya dilengkapi dengan stempel.

Identitas Pendaftar. Bisa berupa KTP, SIM ataupun Paspor

Bukti Kepemilikan. Berupa nota pembelian, kwitansi pembayaran, kontrak jual – beli, ataupun formulir Avidaffit.

Formulir 107 – 04. Mengisi Formulir 107-04, bisa Anda Downlaod disini.

Foto Drone. Gambar drone dari semua sisi. (Atas, bawah, kiri, kanan)

Foto Serial Number. Gambar serial number drone. Biasa terdapat di bagian body atau bawah baterai.

B. Dokumen pendaftaran Remote Pilot

Untuk pendaftaran remote pilot, beberapa dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut;

Surat Permohonan Pendaftar. Mengirim surat permohonan, bisa atas nama perusahaan dan bisa atas nama individu. Jika individu tidak perlu menggunakan kop surat, namun jika perusahaan, sebaiknya dilengkapi dengan stempel.

Identitas Pendaftar. KTP, SIM atau Paspor yang berlaku.

Pas Foto Pendaftar. Foto close up dengan latar belakang merah.

Sertifikat Training. Harus punya sertifikat training, namun tidak semua training school yang bisa diterima. Saya saat ini sedang menyusun silabus untuk training ini.

Surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat dari dokter, bisa medical check up atau surat keterangan sehat dari dokter keluarga.

4. Proses dan tahapan

Tahapan secara umum adalah sebagai berikut;

  • Membuat Akun di sidopi
  • Mendaftarkan Remote Pilot
  • Mendaftarkan drone
  • Menunggu Proses dari DKUPPU

Sedangkan dari segi DKUPPU, setelah kita mengklik submit, maka status selanjutnya seperti di bawah ini;

  1. Draft
  2. Verifikasi dokumen
  3. Revisi pengajuan
  4. Approval PM
  5. Approval Kasi
  6. Approval Kasubdit
  7. Approval Direktur
  8. Terbit sertifikat

5. Output

Setelah selesai, Anda bisa mendownload sertifikat drone dan sertifikat remote pilot.

Masa berlaku untuk sertifikat drone adalah selama 3 tahun, dan remote pilot selama 2 tahun. Untuk remote pilot, sebelum ada ujian, hanya berlaku selama 1 tahun.

People reacted to this story.
Show comments Hide comments
Comments to: Sidopi, 5 Hal yang harus Anda ketahui
  • 29/06/2021

    Keren webnya, terima kasih informasinya sir Liu,… Bukankah perijinan ini untuk pesawat kecil tanpa awak dengan berat 250 gram sampai dengan 25 kg (bukan 2.5 kg?).

    Reply
    • 29/06/2021

      Terima Kasih Apresiasi dan Koreksinya DR. Gamin, sudah di perbaiki.

      Reply

Write a response

Your email address will not be published. Required fields are marked *